Pacaran Dalam Islam?
Cinta memang fitrah manusia yang memang sudah seharusnya dipunyai oleh setiap manusia. Para remaja menerjemahkan cinta itu hanya kepada lawan jenis yang sebayanya saja atau mungkin dapat diartikan dorongan seksual yang membuatnya cinta kepada lawan jenis. Tapi mereka lupa karena cinta tak hanya kepada lawan jenis karena terdorong oleh nafsu dan hatinya, cinta pun menaungi keluarga. Cinta kepada orang tua, kakak, adik dan sebagainya.
Bolehkah pacaran dalam Islam? pertanyaan seperti itupun muncul. Banyak sekali hadist yang diriwayatkan untuk membahas ini dan banyak juga buku-buku diterbitkan hanya untuk membahas pacaran dalam Islam. Lalu bagaimana? Apakah boleh pacaran dalam Islam?
Pacaran Dalam Islam? Boleh kok!
“Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh oleh seseorang)”
[Al-Israa : 32]
Barangsiapa yang percaya kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia berdua-duaan dengan perempuan yang tidak ada bersamanya seorang muhrimnya karena yang ketiganya di waktu itu adalah setan.”“Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” Hadits ini diriwayatkan oleh Ar-Ruyani di dalam kitab Musnad-nya (227/2)
Nah, sekedar berdua-duaan saja atau menyentuh saja tidak boleh, apalagi pacaran sebeulum halalnya? Bisa jadi muncul sebuah pertanyaan, saya sudah cinta banget, gimana nih? Itu simpel saja, yaitu halal kan hubungan dengan menikah. Apa yang menahanmu dari sunah rasulallah yang sangat disarankan ini. Soal rezeki? Menyikapi soal rezeki yang dirasa tidak cukup untuk kehidupan rumah tangga ini, perumpamaannya “Hidup sendiri-sendiri saja cukup rezekinya, bagaimana jika dua rezeki digabungkan(menikah)? tentu akan lebih besar kan? menikah itu meluaskan rezeki” begitu kira-kira. Menikah itu berpahala. Dan yakinlah yang menyediakan rezeki itu bukan manusia tapi Allah SWT.
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32)
Begitulah penjelasan pacaran dalam islam, pacaran yang halal. yang dimaksud pacaran dalam islam atau pacaran islami adalah pacaran tapi setelah menikah, semoga bermanfaat.Baca Selengkapnya ....